Senin, 26 Desember 2011

Tradisi Ziarah Kubur Mande Rubiah



OUT LINE
BAB I:  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan dan Batasan Masalah
C.     Penjelasan Judul
D.    Tujuan Penelitian
E.     Kegunaan Penelitian
F.      Metodologi Penelitian
G.    Sistematika Penulisan
BAB II: MONOGRAFI LUNANG SILAUT
A.    Letak dan Kondisi Geografis
B.     Penduduk dan Mata Pencaharian
C.     Keadaan Sosial Budaya dan Pemerintahan Nagari Lunang
BAB III: TRADISI ZIARAH KUBUR  DALAM ISLAM
A.    Ziarah kubur di zaman Rasulullah
B.     Dalil-dalil tentang ziarah kubur
C.     Hukum ziarah kubur
BAB IV: FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG MASYARAKAT UNTUK ZIARAH KE KUBURAN MANDE RUBIAH
A.    Asal usul Mande Rubiah Menurut Masyarakat Lunang Silaut
B.     Tata cara Ziarah Kubur Mande Rubiah Menurut Masyarakat Lunang Silaut
C.     Motivasi Masyarakat untuk Ziarah ke makam Mande Rubiah
D.    Respons Ulama dan tokoh masyarakat Setempat terhadap Ziarah Kubur Mande Rubiah
BAB V: ZIARAH KUBUR MANDE RUBIAH DI TINJAU DARI SEGI AQIDAH
A.    Pandangan Aqidah Terhadap Tradisi Ziarah Kubur Mande Rubiah
B.     Analisis Penulis ditinjau dari segi Aqidah Islamiyah
BAB VI: PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran-saran







BAB I
TRADISI ZIARAH KUBUR MANDE RUBIAH DITINJAU
DARI SEGI AQIDAH
A.    Latar Belakang Masalah
Mandeh Rubiah di Lunang, mempunyai charisma tersendiri dalam masyarakat. Peranannya tidak saja di Lunang tapi juga hampir masih bertahan pada semua wilayah sub kultur seperti Indrapura , Tapan, Lunang Silaut. Bundo artinya ibu atau mandeh, Kandung artinya sejati. Mandeh sejati. Mandeh sejati itu mempunyai sifat ketuhanan. Sifat ketuhanan seperti disebut dalam bahasa Arab disebut Rububiyah. Rububiyah kemudian menjadi kata pungut dan sedikit mengalami perubahan yakni Rububiyah menjadi Rubiah. Di antara sifat rubiah itu adalah pengasih penyayang. Maka mandeh sejati itu di sebut mande rubiah.
Sifat Mandeh rubiah ini patut menjadi character building kaum ibu, khususnya di pesisir selatan menjadi catatan penting dalam pembentukan kepribadian kaum perempuan dalam rangka menuju nagari dalam perspektif otonomi daerah di Sumatera Barat. Bundo kanduang dan Mandeh rubiyah itu juga orangnya diakui Bujang Sabaleh Sutan Maruhum (pemelihara tambo mande rubiah) ia menyebutkan bahwa mande rubiah itu bundo kandung, sudah berada di kenagarian Lunang Silaut lebih kurang abad ke 13 M. tetapi hal ini tidak diketahui oleh orang banyak karena di samping tepatnya yang tersembunyi dan jauh dari orang banyak hal ini memang sengaja tidak di beritahukan oleh ahli waris bundo kanduang tersebut. Tapi baru sejak tahun 1980 orang mulai mengetahui bahwa mande rubiah adalah keturunan kerajaan pagaruyuang karena pada tahun 1980 pemerintah daerah pesisir selatan meresmikan bahwa rumah gadang mandeh rubiah adalah sebagai tempat peninggalan sejarah Minang Kabau sedangkan orang yang mula-mula melakukan ziarah ke kompleks makam mande rubiah tidak dapat keterangan siapa pembawannya.[1]
Charisma Bundo kanduang di Lunang sampai sekarang masih demikian besar. Sepeninggal nya kepemimpinan di Lunang yang secara turun temurun dilanjutkan oleh keluarga labai atau Mande Rubiyah.[2]
Labai atau Mande Rubiah ini secara formal, masih tetap dipercayai dan dihormati sebagai Raja Nagari Tiga Lurah, bahkan keberadaannya sampai sekarang dipandang sebagai pemilik sugesti gaib bagi sebahagian masyarakat daerah ini juga di Bengkulu dan sungai penuh (Kerinci)[3]
Mandeh Rubiah sekarang adalah yang ke-7 bernama Rakinah. Usia yang relatif muda tidak sebanding dengan besar charisma nya di tengah-tengah masyarakat. Ia dipercaya oleh masyarakat Lunang Indrapura, bahkan oleh sebagian masyarakat di pesisir selatan berasal dari keturunan Mande Rubiah ke-1, kini diyakini sebagai pemimpin spritual Lunang dan sekitarnya sebagai titisan utama generasi Mande Rubiah ke-7. Urutan Mandeh Rubiyah tidak terekam baik, hanya dikenal urutan ke-3 Suruati, ke-4 Labai Daulat (turunan laki-laki), ke-5 Rubiah Tuo, ke-6 Labai Daulat. Mereka senasab dengan bundo kanduang (mande rubiah ke-1).[4]
Banyak pula kemudian disebut-sebut nama Mandeh dan Bundo, yang mempunyai kelebihan tertentu serta mempunyai benda-benda kuno yang dipeliharanya. Tetapi belum ada yang menyamai sebesar charisma Rakinah sekarang yang meski pendidikannya relatif rendah, satu diantaranya terdapat di Sungai Lundang, dia menjadi pemimpin spritual di sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir selatan, Kabupaten pesisir selatan adalah seorang wanita utama dalam kaum suku caniago dengan penghulu Datuk Rajo Magek.
A.Caniago Hr.,seorang (peneliti dan penulis) otodidak yang banyak menulis mutiara terpendam di Minang Kabau, pernah tahun 1989 menerangkan bahwa, ketika tidak ada laki-laki yang memangku jabatan adat dengan menjunjung gelar Datuk Rajo magek dari kaum Datuk Rajo Magek sendiri, maka muncullah seorang wanita dalam kaum itu sebagai pemimpinnya. Wanita itu bergelar sanjung sebagai mande rubiah. Ia mewarisi semua jabatan yang dipegang Datuk Rajo Magek Sungai Lundang, Mande rubiah kemudian menjadi pemimpin perkampungan Sungai Lundang. Sekaligus pemimpin adat dan pemimpin spritual.
Menurut keterangan, di sungai Lundang tercatat delapan orang yang bergelar Mande Rubiah, yang pertama adalah seorang yang bernama Mayang. Selaku Mande Rubiyah ke-I. sepeninggal beliau ada beberapa nama yang memangku gelar Mande Rubiah ini sampai kepada seorang perempuan bernama Lian sebagai Mande Rubiah yang ke-7 , sedangkan sekarang yang menjadi Mande Rubiah ke-8 adalah seorang perempuan bernama lamek (di tahun 1989, usianya 68 tahun)
Belum dapat diketahui hubungan Mandeh Rubiah di Lunang dengan Sungai Lundang, perlu penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas keturunan Taratak Sungai Lundang itu sejak awal juga ada dari garis Raja Indrapura.[5]
Bundo Kandung merupakan tokoh yang dihormati, sehingga rumah gadang dan makam nya merupakan tempat keramat yang dipercayai dapat membawa berkah. Tradisi ziarah ke makam, berkunjung ke rumah gadang masih dilakukan sampai saat ini. Penghormatan terhadap tokoh ini juga ditunjukkan oleh masyarakat dengan mempercayai Mande Rubiah sebagai keturunan Bundo Kanduang yang mewarisi kekuatan gaib, sehingga mampu memberikan bantuan bagi orang-orang yang memerlukan. Prilaku masyarakat berkaitan sdengan rumah gadang serta makam-makam tokoh yang berkaitan dengan rumah itu, memberi indikasi bahwa masih kuatnya pengaruh budaya tempatan di Lunang. Kemudian melihat pemanfaatan material batuan di ketahui melalui berbagai budaya materialnya antara lain: batu-batu tegak yang terdapat di halaman rumah gadang, serta jirat dan nisan pada kompleks makam bundo kanduang dan makam cindua mato. Batu-batu tegak itu belum diketahui asalnya dengan pasti, karena lokasi saat ini bukan lokasi aslinya walaupun tidak insitu, keberadaan budaya material itu merupakan indikasi bahwa di daerah itu setidaknya dikenal adanya pengaruh budaya yang berbeda, yaitu unsur budaya megalit dan budaya klasik-Hindu. kondisi ini menyebabkan tidak dapat di ungkapkan fungsi benda-benda itu. Secara umum fungsi Menhir adalah sebagai tanda batas wilayah, benda pengukuh sumpah, tanda kubur serta medium pemujaan kekuatan supernatural dan arwah nenek moyang.[6] Sedangkan lingga merupakan lambang laki-laki yang berpasangan dengan yoni sebagai lambang perempuan pada Agama Hindu, atau lambang Dewa Siwa dengan sakitnya.
Pengaruh agama dan budaya Islam di daerah itu diketahui dari hubungan rumah gadang yang dikatakan sebagai tempat tinggal bundo kanduang dengan makamnya merupakan makam Islam. Pemanfaatan batu alam sebagai nisan di komplek makam Bundo Kanduang dan Makam Cindua mato menunjukkan kebebasan masyarakat dalam menerima pengaruh baru. Penggunaan nisan ini tidak hanya didasarkan pada alasan praktis, tetapi merupakan indikasi adanya unsur budaya tempatan. Masuknya unsur budaya dari daerah lain dalam bentuk nisan-nisan berhias (batu Aceh), yang tidak banyak ditemukan pada makam-makam itu menggambarkan kuatnya budaya tempatan pada masyarakat tersebut[7]
Keragaman budaya material pada lokasi ini mencerminkan pengaruh budaya megalitik, Hindu, dan Islam, yang diketahui melalui keberadaan menhir, lingga, maupun makam itu sendiri. Keragaman budaya itu menggambarkan di daerah ini terjadi persentuhan budaya yang berbeda. Keragaman budaya material, persepsi/apresiasi masyarakat terhadap budaya material itu, dan kepercayaannya yang masih hidup hingga saat ini adalah tradisi ziarah ke makam Mande rubiah.
Ziarah ke makam Mande Rubiah sudah menjadi tradisi rutin berkesinambungan bagi masyarakat Kenagarian Lunang Silaut. Hal ini disebabkan karena masyarakat sangat teguh memegang adat yang telah di waris oleh nenek moyang. Menurut mereka melanggar petua-petua nenek moyang akan membahayakan bagi negeri mereka.
Tradisi ziarah kubur Mande Rubiah, merupakan suatu kapercayaan masyarakat yang begitu besar terhadap Mande Rubiah, sehingga bagi masyarakat Lunang Silaut rutin melakukan ziarah ke makam Mande Rubiah setidak-tidaknya satu kali dalam setahun.
Keunikan tradisi ziarah kubur Mande Rubiah adalah orang yang datang berziarah ke makam Mande Rubiah pada umumnya untuk membayar nazar dan untuk meminta obat pada Mande Rubiah yang sekarang, karena Mande Rubiah yang sekarang masih keturunan Mande Rubiah yang pertama. Masyarakat menganggap Mande Rubiah yang pertama itu keramat hingga sampai pada Mande Rubiah yang sekarang masyarakat masih tetap menganggap nya keramat. Menurut Mantan Wali Nagari Lunang B.Mp.Dt. Rajo nan Sati, silsilah Mande Rubiah itu adalah Bundo Kanduang (yang di sebut masyarakat Mande Rubiah yang pertama), ia mempunyai seorang anak laki-laki yang bergelar bujang air dan dari Bujang Air menpunyai anak perempuan dari anak perempuan itulah lahir Mande Rubiah yang sekarang. Masyarakat menghormati Mande Rubiah yang sekarang karena menurut kepercayaan masyarakat Mande Rubiah adalah seorang panutan dan sebagai pimpinan spiritual bagi masyarakat Lunang Silaut.
Menurut keterangan H. Dukun Bujang Sabaleh Sutan Maruhum, “di antara kekeramatan Mande Rubiah adalah di samping pandai mengobati orang sakit, juga bisa mengerti bahaya yang akan terjadi di daerah tersebut dan mengetahui siapa yang akan berkunjung ke rumahnya.[8]
Begitupun dengan Mande Rubiah yang sekarang, menurut keterangan Bungan (Penjaga rumah gadang Mande Rubiah).”Sewaktu mande Rubiah sekarang masih anak-anak sudah nampak keanehan-keanehan pada dirinya, antara lain dia tidak mau bermain seperti anak-anak kecil lainnya. Dia lebih suka menyendiri dan lebih wibawa dari anak-anak seumur nya. Dia pernah menyuruh orang tuanya memasak air sekancah karena menurutnya ada tamu yang akan datang sebanyak enam puluh orang. Tidak lama setelah ibunya memasak air maka datanglah tamu berkunjung lebih kurang sekitar enam puluh orang.[9] 
Oleh kelebihannya itu maka orang-orang menganggap nya keramat, bahkan sampai kepada keturunannya yaitu Mande Rubiah yang sekarang orang masih menganggap nya keramat
Adapun pelaksanaan ziarah kubur ke Mande Rubiah yaitu pada hari kedua lebaran Idul fitri dan pada hari jum’ at namun tidak tertutup kemungkinan ziarah dilaksanakan pada hari-hari biasa.
Dengan adanya tradisi ke makam Mande Rubiah bisa menarik wisatawan untuk datang ke sana, sehingga menjadikan aset pariwisata bagi kabupaten pesisir selatan. 
yang  menjadi permasalahan di sini adalah bagaimana tradisi ke makam Mande Rubiah, kenapa orang melakukan ziarah ke kubur Mande Rubiah apa Faktor yang memotivasi masyarakat Lunang Silaut untuk ziarah ke makam Mande Rubiah dan bagaimana pandangan ziarah kubur ke makam Mande Rubiah di tinjau dari segi aqidah. Karena penyimpangan dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan karena aqidah yang benar merupakan motivator utama bagi amal yang bermanfaat. Sebab-sebab penyimpangan aqidah yang salah, salah satunya adalah Ta’ashabub (fanatic) kepada sesuatu yang diwarisi dari Bapak dan Nenek moyangnya, sekalipun hal itu batil, dan mencampak kan apa yang menyalahi nya sekalipun hal itu benar.[10]Sebagaimana yang di firman Allah:
#sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% ãNßgs9 (#qãèÎ7®?$# !$tB tAtRr& ª!$# (#qä9$s% ö@t/ ßìÎ6®KtR !$tB $uZøxÿø9r& Ïmøn=tã !$tRuä!$t/#uä 3 öqs9urr& šc%x. öNèdät!$t/#uä Ÿw šcqè=É)÷ètƒ $\«øx© Ÿwur tbrßtGôgtƒ ÇÊÐÉÈ
Artinya:“Dan apabila dikatakan kepada mereka : “Ikutilah apa yang diturunkan Allah “mereka menjawab: ‘(tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) Nenek moyang ‘(Apakah mereka akan mengikuti juga),Walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?’ (Al-Baqarah:170)        

Kemudian yang dapat menghapus iman sesudah iman masuk di dalam hatinya adalah: “Menjadikan perantara dan penolong yang ia sembah atau ia minta (pertolongan) selain Allah.[11] Allah berfirman :
šcrßç7÷ètƒur `ÏB Âcrߊ «!$# $tB Ÿw öNèdŽÛØo Ÿwur óOßgãèxÿZtƒ šcqä9qà)tƒur ÏäIwàs¯»yd $tRàs¯»yèxÿä© yYÏã «!$# 4 ö@è% šcqä«Îm6uZè?r& ©!$# $yJÎ/ Ÿw ãNn=÷ètƒ Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# Ÿwur Îû ÇÚöF{$# 4 ¼çmoY»ysö7ß 4n?»yès?ur $£Jtã šcqä.ÎŽô³ç ÇÊÑÈ
Artinya:“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemadharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah, ’Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’Maha suci Allah  dan Maha tinggi dari apa yang mereka persekutukan itu) (Q.S Yunus : 18)

Menurut kaum Wahabi mereka menerima dan mempercayai bahwa Allah SWT telah memerintahkan orang-orang berdosa supaya mendatangi Nabi Saw dan meminta darinya agar memohonkan ampunan Allah (sebagaimana yang dapat dipahami dari lahiriah ayat 64 surat an-Nisa). Mereka juga menerima dan mempercayai bahwa putra-putra Nabi Ya’kub a.s. telah meminta ayah mereka agar memohonkan ampunan Allah bagi mereka (sebagaimana tersebut dalam surat Yusuf ayat 97,98). Akan tetapi mereka mengatakan bahwa kasus ini selaras dengan dasar-dasar tauhid, mengingat kedua Nabi yang dimintai pertolongan itu masih dalam keadaan hidup. Adapun bila hal tersebut dilakukan setelah mereka wafat, yang demikian itu adalah syirik.[12]   
Nabi Saw menutup segala pintu yang mengakibatkan kepada kemusyrikan serta memperingatkan dari padanya dengan peringatan yang keras. Diantaranya adalah masalah kuburan. Nabi Saw telah menetapkan beberapa ketentuan untuk menjaga agar kuburan tidak disembah dan agar orang-orang tidak berlebihan terhadap mereka yang dikuburkan, diantaranya adalah:
  1. Bahwasannya Nabi Saw telah memperingatkan agar tidak berlebihan terhadap para wali dan orang-orang shaleh, sebab hal itu menyebabkan penyembahan kepada mereka. Nabi Saw bersabda:
لا تطرونى كم أطرت النصاري ابن مريم إنما أنا عبد فقولوا عبد الله ورسوله (رواه البخاري)
Artinya: “Janganlah kamu berlebih-lebih dalam memuji Ku, sebagaimana orang-orang Nashrani telah berlebih-lebih memuji (Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, ’Abdullah wahai Rasulullah (hamba Allah dan Rasul Nya).”(HR. Al-Bukhari)    

  1. Nabi Saw melarang membangun bangunan di atas kuburan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdul Hiyaj Al-Asadi, ia berkata,’Ali bin Abi thalib Ra berkata kepadaku:
ألا أبعثك عل ما بعثني عليه رسول الله صلى الله عليه و سلم أن لا ندع تمثالا إلا ظمسته و لا قبروا مشرفا إلا سويته ( رواه مسلم)
Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya aku mengutus mu sebagaimana dulu Rasulullah Saw mengutus ku yaitu, jangan engkau tinggalkan patung-patung melainkan engkau hancurkan, tidak pula kuburan yang di tinggikan kecuali engkau ratakan (dengan tanah).” (HR. Muslim)

  1. Rasulullah Saw juga memperingatkan dari shalat di kuburan. Dari Aisyah Ra berkata ,’Tatkala Rasulullah Saw hendak diambil nyawanya, beliau pun segera menutupkan kain di atas mukanya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan demikian itulah, beliau bersabda:
لعنة الله على اليهود و النصارى اتخذوا قبور أنبياءهم مساجد
Artinya: “Semoga laknat Allah di timpa kan kepada orang-orang Yahudi dan nasrani, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.”

Menjadikannya tempat ibadah maknanya adalah shalat di kuburan, meskipun tidak dibangun tempat ibadah (Masjid di atasnya). Sebab setiap tempat yang dituju untuk shalat di dalamnya adalah maka ia adalah tempat ibadah.
Adapun mempersembahkan nadzar dan qurban untuk tempat-tempat yang diziarahi maka ia adalah syirik besar. Sebab ia menyelisihi petunjuk Nabi Saw dalam hal yang wajib dilakukan terhadap kuburan, yakni hendaknya tidak di bangun suatu bangunan di atasnya, juga tidak didirikan Mesjid di atasnya. Karena, ketika di atasnya di bangun kan kubah dan sekelilingnya didirikan tempat ibadah serta tempat-tempat ziarah maka orang-orang bodoh akan menyangka bahwa orang-orang yang di kubur di dalamnya bisa memberikan manfaat atau mudharat, dan bahwa mereka bisa menolong orang yang meminta pertolongan kepada mereka karena itu mereka mempersembahkan nadzar dan  kurban kepada mereka, sehingga pada akhirnya menjadi berhala-berhala yang di sembah selain Allah.[13] Dan ada juga sebagian rombongan mereka menyusun kasidah-kasidah dan nyanyian-nyanyian dalam berdo’a mintak syafaat, minta tolong dan minta keberkatan pada mayat yang telah dikuburkan dalam pekuburan. Atau mereka berzikir dan tahlil di pekuburan itu terus-menerus. Zikir yang mengandung pujian dan sanjungan kepada nabi-nabi dan orang-orang keramat, semua ini tidak pernah di atur oleh syariat Islam. Tidak merupakan suatu yang wajib dikerjakan. Orang-orang yang bersembahyang, berdo’a dan minta kepada arwah di pekuburan itu adalah perbuatan sesat dan bid’ah, bukan saja perbuatan bid’ah malah adalah perbuatan syirik.[14]
      Berdasarkan permasalahan di atas penulis tertarik membahasnya dalam suatu karya Ilmiah yang berjudul “Tradisi Ziarah Kubur Mande Rubiah di Tinjau dari segi Aqidah”.

B.     Rumusan dan Batasan Masalah
  1. Rumusan Masalah
Yang menjadi masalah pada pembahasan ini adalah bagaimana Tradisi Ziarah Kubur Mande Rubiah dan bagaimana Ziarah kubur di dalam Islam itu serta tinjauan dari segi aqidah Islamiyah tentang tradisi ziarah kubur Mande Rubiah. Untuk tidak terjadi kesimpangsiuran pembahasan dan sasaran penelitian penulis merumuskan pembahasan ini sebagai berikut:
a.       Kenapa orang melakukan ziarah ke kubur Mande Rubiah?
b.       apa pengaruhnya terhadap masyarakat sekitar dan bagaimana ziarah kubur di dalam Islam?
c.       Bagaimana menurut aqidah Islam mengenai tradisi ziarah ke kubur Mande Rubiah serta bagaimana respon ulama setempat.
  1. Batasan Masalah
Agar penulis tidak menyimpang dari tujuan yang akan dicapai maka penulis perlu membuat batasan masalah yang akan diteliti yaitu:
a.       Pengaruh Ziarah ke kubur Mande Rubiah terhadap aqidah masyarakat Lunang Silaut
b.      Faktor-faktor yang memotivasi ziarah kubur Mande rubiah

C.     Penjelasan Judul
Untuk memudahkan pemahaman ini maka penulis perlu memberikan penjelasan judul agar dapat dimengerti pembaca. Adapun istilah-istilah yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
Tradisi
:
Kebiasaan turun temurun sekelompok masyarakat berdasarkan nilai-nilai budaya masyarakat yang bersangkutan.[15]
Ziarah Kubur
:
Ziarah berasal dari bahasa Arab yang berarti mengunjungi. Sedangkan      kubur berarti tanah yang digali untuk menanamkan mayat (tanah tempat menanam mayat).[16]Jadi ziarah kubur berarti lawatan ke tempat orang yang sudah meninggal
Mande Rubiah
:
Mande rubiah yang berarti ibu/bundo dan rubiah berarti kanduang (bundo kanduang) yang dianggap keramat dan sangat dihormati oleh masyarakat Lunang Silaut dan merupakan keturunan kerajaan pagaruyuang
Aqidah
:
Aqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan atau apa yang diyakini oleh       seseorang atau perbuatan hati kepercayaan hati dan           pembenaran nya kepada sesuatu. [17]Ibnu taimiyah mengartikan aqidah adalah sebagai berikut: suatu perkara yang harus dibenarkan oleh hati yang dengannya jiwa dapat tenang sehingga jiwa itu dapat menjadi yakin serta mantap tidak dipengaruhi oleh keraguan dan tidak dipengaruhi oleh syakwasangka. Aqidah mewajibkan beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat Nya, Kitab-kitab-Nya,Rasul-rasul-Nya serta kebangkitan/hidup kembali setelah mati dan beriman kepada Qadar baik maupun buruk[18]kemudian di dalam buku Kuliah Aqidah Islam mengartikan bahwasanya aqidah merupakan suatu keyakinan yang tersimpul dengan kokoh di dalam hati yang bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.[19]
                       
D.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui tradisi ziarah kubur Mande Rubiah dan Motivasi masyarakat melakukan ziarah ke kubur Mande Rubiah dan mengetahui perbedaan antara ziarah kubur mande rubiah dengan ziarah kubur di dalam Islam
2.      Mengetahui pengaruhnya terhadap masyarakat sekitar Lunang Silaut mengenai ziarah ke kubur Mande Rubiah tersebut
3.      Mengetahui apakah ziarah ke kubur mande rubiah bertentangan dengan aqidah islamiyah?serta respon para ulama setempat
E.     Kegunaan Penelitian
  1. Sebagai kontribusi untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dan sekaligus mengetahui apakah ziarah ke kuburan Mande Rubiah tersebut bertentangan dengan syariat Islam (aqidah islam) dan lebih lanjut dijadikan wacana ilmiah.
  2. Untuk menambah bahan literatur perpustakaan baik perpustakaan fakultas maupun perpustakaan institute.
  3. Untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh gelar sarjana Filsafat Islam pada Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Padang
  4.  Sebagai bahan masukan untuk Pemerintah Daerah (PEMDA) Pesisir Selatan.

F.      Metodologi Penelitian
  1. Sumber Data
Penelitian ini dilakukan di lapangan maka sumber data diharapkan dari masyarakat terdiri dari unsure primer adalah tokoh masyarakat, para ulama setempat, orang yang melakukan ziarah, pemerintah, Tokoh masyarakat setempat, unsur masyarakat yang terlibat serta dari kalangan yang dianggap netral seperti pemuda.
Kemudian sumber skunder tertulis dilakukan lewat kepustakaan terdiri dari buku-buku yang relevan dengan objek penelitian. Studi kepustakaan dalam penelitian ini adalah sebagai sumber sekunder. Sedangkan yang dijadikan sebagai sumber primer dalam penelitian adalah data-data yang diperoleh di lapangan baik melalui wawancara maupun obsevasi.
  1. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan data adalah melalui metode observasi dengan menekankan pada pengamatan dan wawancara di samping data sekunder berupa perpustakaan. Metode observasi diartikan sebagai strategi untuk mendapatkan data dengan cara penelitian mengamati tradisi masyarakat yang pergi berziarah ke kuburan Mande Rubiah dan ditinjau dari segi aqidah. hasil observasi dihimpun dalam catatan sistematis agar hasil observasi tidak hilang.
Sedangkan wawancara yang dipakai adalah wawancara terfokus yang tidak mempunyai struktur tertentu, tetapi selalu berpusat pada focus persoalan yang diteliti. Wawancara ini lebih bersifat bebas, artinya pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan berkembang dari pembicaraan yang berlangsung dengan informan. Wawancara dengan cara ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada para informan dalam menjawab pertanyaan yang diajukan.
Di samping itu untuk kepentingan teoritis dan bahan pembanding, juga digunakan data-data yang bersifat sekunder melalui studi kepustakaan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah penelitian.
  1. Teknik pengolahan dan analisis Data
Analisa data merupakan proses penyusunan data agar dapat di interpretasi kan. Anilisa dilakukan sejak awal penelitian dilakukan karena yang di teliti adalah proses atau produk dari proses.
Data yang diperoleh selama penelitian dianalisa selama penelitian dengan menggunakan pendekatan Kualitatif. Dengan demikian semua informasi-informasi yang didapat di lapangan dikumpulkan dan dipelajari sebagai satu kumpulan informasi yang utuh dan dianalisis menurut kemampuan interpretasi peneliti. Adapun data-data yang dikumpul kan, di kelompok kan, diklafikasikan dilakukan berdasarkan pemikiran yang berangkat dari nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang terwujud dalam bentuk ziarah ke makam Mande Rubiah ini.
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara induktif dengan membuat komparasi (bandingan) terhadap teori-teori yang ada dan berkaitan dengan objek penelitian sehingga hasil pengolahan dan analisis dapat melahirkan suatu kesimpulan yang utuh. Selanjutnya hasil kesimpulan inilah yang akan di deskriptif kan nantinya dalam penulisan.
G.    Sistematika Penulisan
Penulisan skripsi ini terdiri dari empat Bab dengan rincian sebagai berikut:
BAB Pertama
:
merupakan Pendahuluan terdiri dari, latar belakang masalah, penjelasan judul, tinjauan kepustakaan, tujuan penelitian, kegunaan penelitian dan sistematika  penulisan
BAB Kedua
:
berisikan monografi Lunang Silaut, Agama, social ekonomi dan kepercayaan masyarakat Lunang Silaut, Letak dan kondisi geografis, Penduduk dan mata pencaharian, Keadaan sosial budaya dan Pemerintahan Nagari Lunang
BAB Ketiga
:
berisikan Tradisi ziarah kubur di dalam Islam terdiri dari, Ziarah kubur di zaman Rasulullah, Dalil-dalil tentang ziarah kubur, hukum ziarah kubur menurut ajaran Islam
BAB Keempat
:
berisikan tentang faktor-faktor yang mendorong masyarakat untuk ziarah ke kuburan Mande rubiah, terdiri dari Asal-usul Mande rubiah menurut Masyarakat Lunang, tata cara ziarah kubur Mande rubiah menurut masyarakat Lunang silaut, Motivasi masyarakat untuk ziarah ke makam Mande rubiah,respon tokoh masyarakat  ulama setempat terhadap ziarah kubur Mande rubiah
BAB Kelima
:
terdiri dari ziarah kubur mande rubiah ditinjau dari segi aqidah terdiri dari, pandangan aqidah terhadap tradisi ziarah kubur Mande rubiah, Analisis penulis ditinjau dari segi Aqidah Islamiyah
BAB Keenam
:
Penutup terdiri dari kesimpulan dan saran-saran





BAB II
MONOGRAFI LUNANG SILAUT
A.    Letak dan Kondisi Geografis
Kecamatan Lunang Silaut berada di kabupaten pesisir selatan merupakan kecamatan paling selatan di kabupaten pesisir selatan sekaligus paling selatan di propinsi Sumatera Barat. Yang dikukuhkan dengan peraturan pemerintah(PP) Republik Indonesia No. 03 Tahun 1999 pada tanggal 2 Juni 1999, yang mempunyai luas lebih kurang 963,6 km2 atau 24,17% wilayah kabupaten Pesisir selatan dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
1.      Sebelah utara berbatasan dengan kecamatan basa ampek balai
2.      Sebelah selatan berbatasan dengan Propinsi Bengkulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar